Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020
Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadah.
Kita sosialisasikan secara door to door
Lurah Galur, Ati Kusmiati mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyosialisasikan Sergub Nomor 5 Tahun 2020 dengan mendatangi para pengurus masjid agar tak meng
gelar Salat Jumat berjamaah."Kita sosialisasikan secara door to door agar untuk sementara ini tidak mengadakan Salat Jumat terlebih dahulu. Kebijakan Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah kita," ujarnya, Jumat (27/3).
Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Kebon MelatiIa menyebutkan, di wilayah Galur sendiri terdapat delapan masjid yang terdiri dari Masjid Darul Falah, Masjid Al-Istiqomah, Masjid PUI, Masjid Al Muhajirin, Masjid Nurul Islam, Masjid Nurul Ishlah, Masjid Uswatun Hasanah dan Masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
"Mudah mudahan dengan cara seperti ini mata rantai penyebaran virus Corona dapat terputus," tandasnya.